MY DEPARTMENT
KEUNGGULAN FAKULTAS HUKUM UMM
Fakultas Hukum UMM memiliki kualitas yang tidak kalah dengan Fakultas hukum di universitas lain. Fakultas hukumUMM telah terakreditasi A. Terbukti dengan berbagai prestasi yang dicetak oleh mahasiswa hukum UMM. Fakultas Hukum juga sering menjuarai berbagai kegiatan di universitas.Dalam perkembanganya UMM yang berjalan cukup pesat, Fakultas Hukum dengan status Disamakan itu sejak tahun 1990 tercatat sebagai salah satu Fakultas yang berkembang dengan baik di lingkungan UMM. Kemudian pada saat akreditasi terakhir yang dilakukan oleh Depdikbud yang dilakukan pada tahun 1993 Fakultas Hukum UMM mampu mempertahankan status Disamakan, sebagaimana diputuskan dalam Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan KebudayaanNomor : 648/Dikti/Kep/1993 tertanggal 23 November 1993. Kemudian, dalam akreditasinya yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) pada tahun 1998, berdasarkan SK BAN Nomor : 01168/Ak-1.1/UMMIHK/VIII/1998 Fakultas Hukum UMM dinyatakan Terakreditasi dengan peringkat B. Selanjutnya berdasarkan Akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan SK.
BAN Nomor : 06051/Ak-VII-S!-036/UMMIHK/XX/2003 Fakultas Hukum UMM dinyatakan Terakreditasi dengan peringkat A (Baik Sekali).Dan dari 2003 Fakultas Hukum UMM berhasil mempertahankan Terakreditasi dengan Peringkat sampai sekarang.Banyak Prestasi yang di raih Fakultas Hukum untuk tahun 2016/2017 saja ada kurang lebih 6 prestasi yang di raih FH UMM antara lain juara 1 debat konstitusi di UMY, juara 3 Debat Hukum National Lawa Student Conference di Unair, Juara 1 Paduan Suara LPS SAPTA GITA di Universitas Semarang , dan baru saja FH UMM raih juara 3 debat konstitusi kalahkan 21 PTN/PTS Se-Indonesia pada bulan Mei lalu, dan itu hanya beberapa prestasi saja yang bisa sampaikan dan banyak lagi kurang lebih karna itulah saya memilih FH UMM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar